
BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Gangguan Jiwa (ODGJ) dapat dilakukan dengan pemeriksaan, pengobatan, dan dukungan sosial. Sementara pengobatan oleh Dokter dapat meresepkan obat-obatan seperti antidepresan, antipsikotik, dan penstabil suasana hati,
Psikoterapi atau terapi bicara.
Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan S.STP.M.Si mengatakan
penanganan pasien gangguan jiwa sudah sembuh di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu ada empat orang, namun dianggap sudah terlalu membebani pihak RSJ Bengkulu, karena pihak keluarga pasen belum jemput pasen. Maka dari itu dimohonkan pihak keluarga pasen untuk menjemput, dan derajat mereka itu sama. Jangan sekali-kali membedakan dalam hal pelayanan.
"Orang Dalam Gangguan Jiwa selama ini dirujuk ke RSJ Bengkulu, ada keterlibatan Dinsos Bengkulu, dan bahkan sudah dinyatakan sembuh dipulangkan oleh Dinsos namun terbaru ada empat orang sudah dinyatakan sembuh belum bisa pulang karena Dinsos tidak bisa memulangkan karena tidak ada anggaran danpak efisensi, dan diminta pihak keluarga pasen peduli menjemput,"ujar Efredy kepada awak media, Senin (24/3/2025).
Dikatakan Efredy, pasen sembuh ada empat orang sesuai yang disampaikan oleh pihak RSJ Bengkuluz yakni sangat dimohon agar pihak keluarga yang merasa ada pasen di RSJ Bengkulu dijemput. Jangan sampai dikucilkan, berihkan edukasi supaya bangkit lagi jiwanya.
"Pemberlakuan SOP dalam perawatan ada batasan, dan tentunya harus dipatuhi, serta bagi pihak keluarga yang terdampak ODGJ supaya dapat menjaganya di rumah dan jangan sampai membiarkan menjadi lebih tidak dihargai,"pesan Efredy.