Warga Komunitas Adat Serawai Semidang Sakti, Gelar Ritual Adat Didepan Kantor PTPN VII Unit Talo-Pino

Senin 17-03-2025,19:00 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

SELUMA - Belasan warga komunitas adat dari Serawai Semidang Sakti yang ada di Desa Pering Baru Kabupaten Seluma menggelar ritual adat di depan kantor PT Perkebunan Nusantara VII perwakilan Bengkulu, Senin, (17/3).

 

Menurut Tahardin, salah seorang perwakilan masyarakat adat, ritual khas Serawai ini merupakan tradisi leluhur mereka yang ditujukan untuk memberikan hukuman kepada siapa pun yang telah melakukan kejahatan berupa mencuri atau merampas hak orang lain.

 

Dalam praktiknya, lanjut Tahardin, biasanya orang yang terkena hukuman akan diarak keliling kampung dan kepalanya di beri Tajuak atau kalung yang sengaja dibuat dari untaian benda yang telah dicuri atau dirampas oleh pelakunya.

 

"PTPN VII telah merampas tanah kami. Dan ini terjadi sudah lebih 30 tahun. Jadi sebagai simbol. Kami buatkan kalung dari segala tanaman yang pernah kami tanam sejak zaman nenek kami. Dan itu dirampas oleh PTPN VII," kata Tahardin.

 

Pia Tulaini, seorang tokoh perempuan Serawai yang ikut hadir dalam ritual mengatakan, bahwa praktik kejahatan yang telah dilakukan oleh PT PN VII sudah membuat masyarakat adat di Pering Baru kehilangan tanah dan kehidupan mereka.

 

Para perempuan kesulitan memenuhi pangan dan kebutuhan tanaman obat yang dahulu banyak di wilayah adat mereka. "Kini semua habis berganti sawit. Jangan harap bisa cari obat-obatan di hutan lagi," ujar perempuan yang juga berprofesi sebagai dukun melahirkan ini.

 

Nahadin, tokoh masyarakat adat Serawai di Semidang Sakti, mengaku sudah sejak 1800 nenek moyang mereka mendirikan kampung dengan nama Mapadit. Permukiman ini terletak di hamparan tanah yang berada di dekat aliran sungai Aiak Peghing Kanan dan Aiak Peghing Kidau.

 

Kategori :