Dana tersebut akan digunakan untuk pembayaran THR ASN yang terdiri dari gaji satu bulan dan tunjangan tambahan penghasilan (TPP).
BACA JUGA:Hasil Penelitian buktikan SUTT PT TLB penyebab kerusakan alat elektronik warga Padang Kuas
“Totalnya Rp 73 miliar, rinciannya Rp 56 miliar untuk gaji satu bulan dan Rp 16 miliar untuk TPP. Ditambah lagi nanti dengan gaji ASN per 1 April. Uangnya sudah ada, jadi Senin kita mulai bayarkan,” jelas Rizqi.
Rizqi juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses pencairan THR bagi ASN dengan segera melengkapi dokumen yang diperlukan.
“Senin loket pembayaran kita buka dan ditargetkan Jumat semua sudah tuntas,” ujarnya.
THR yang akan dibayarkan mencakup gaji satu bulan dan TPP selama satu bulan kerja.
Misalnya, untuk ASN dengan eselon III yang memiliki gaji Rp 5 juta dan TPP Rp 6 juta, total THR yang diterima sekitar Rp 11 juta. Namun, besaran THR ini akan disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing ASN.