Sampai saat ini, oknum yang diberitakan belum dapat dihubungi wartawan radar Seluma.
BACA JUGA: MotoGP Argentina 2025 Mulai 14 Maret, Startnya Jelang Sahur
Lanjut Sekda, bahwa honorer tersebut sudah mengundurkan diri dari kepesertaannya sebagai CPPPK Tahap II. Bahkan honorer tersebut juga mengakui melakukan tandatangan Sekda Seluma, H. Hadianto.
" Sejauh ini sudah kita panggil, dan sudah membuat surat pernyataan bahkan mengakui bahwa dokumen yang menjadi persyaratan tes PPPK itu memalsukan tanda tangan saya (sekda) " jelas Sekda.
Sekda mengatakan, pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh honorer yang telah berhenti honorer sejak 2022 lalu ini merupakan langkah yang salah. Sekda pun menegaskan walaupun honorer tersebut lulus Administrasi tes PPPK tahap II, Pemda Seluma akan tetapi membatalkan.
" Kalau saya melihat tandatangan pada berkas yang dipalsukan itu bukan discan, tapi ditandatangankan. Jelas itu bukan tanda tangan saya. Saat ini walau honorer tersebut sudah mengundurkan diri, kami dari pemkab Seluma batalkan nama tersebut. Karena diselidiki yang bersangkutan tidak aktif bekerja, berhenti honorer tahun 2022 lalu " Tutup Sekda.
BACA JUGA:Kepala Dinas Belum Ada Ajukan Pengunduran Diri, Sekda Sebut Pemda Tunjuk Plt
BACA JUGA:Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Indonesia Turun di Februari 2025
Dalam surat pengunduran tersebut tertulis Kurma Junida tertulis pengakuan nya " Saya yang bertandatangan di bawah ini Nama : Kurma Junida Alamat: Kelurahan Napal, dengan ini menyatakan bahwa saya mengakui bahwa surat pengakuan aktif bekerja dan pengalaman bekerja untuk pemberkasan PPPK tahap II, Pejabat yang menandatangani adalah hasil scan ( tidak asli).