Rini menyebut berkurangnya penetapan formasi oleh instansi pusat dan daerah disebabkan keterbatasan anggaran. Selain itu instansi pemerintah juga mengajukan usulan penambahan alokasi formasi dari usulan semula untuk penyelesaian penataan non-ASN.
"Tempat yang kita sediakan sudah besar tapi yang diusulkan, formasi di daerah ini berkurang karena usulan semula adalah karena adanya keterbatasan anggaran dan instansi pemerintah juga mengajukan penambahan alokasi formasi dari usulan penyelesaian tenaga non-ASN," jelas Rini.
Dari total 1,26 juta formasi CASN tersebut, total formasi CPNS 248.970 sementara total PPPK 1.017.111. Rini menyebut angka tersebut lebih kecil dari kebutuhan yang ditetapkan.
Rini juga menyampaikan beberapa evaluasi dalam pengadaan CASN 2024. Pertama, terdapat beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS.
BACA JUGA:Lebih Nyaman, Kini Penumpang KA Minangkabau Ekspres Duduk Sesuai Nomor Tempat Duduk
BACA JUGA: Harga TBS Turun ke Rp 2.500/Kg, Harga Sembako Naik
"Jadi masih ternyata ada juga yang instansi menunda atau menunda dengan pengadaan CPNS. Yang kedua adalah, usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi belum optimal jadi tidak sesuai dengan yang data yang kami punya," imbuhnya.
Ketiga, ada instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Keempat, adanya pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan.