BACA JUGA:Waspada Penipuan, Beredar Pesan Wa Atas Namakan Febrinanda
BACA JUGA:Jaksa Periksa 5 Mantan Pejabat Seluma, Dalami Fakta Baru Pembelian Lahan Perkantoran
"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di Desa Lubuk Resam, Kecamatan Kedurang. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"pungkas Anugerah.
Ia juga mengimbau masyarakat, dan terutama para orang tua agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anaknya. Jika ada indikasi tindak kejahatan seperti ini, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum berlaku,"pungkas Anugerah.(yes)