8. Nasabah menerima resi pelunasan haji
Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah bahwa biaya BPIH reguler jamaah haji indonesia sebesar Rp89.410.258. Adapun besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jemaah berbeda-beda sesuai embarkasi.
Berikut besaran Bipih Jemaah haji:
Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
BACA JUGA: ASN Eselon II dan III di Seluma Wajib Sampaikan LHKPN