
PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Seluma H Heriansyah, S.Ag, M.Ag menyampaikan 75 tenaga honorer sesuai yang sebelumnya dikabarkan sudah tidak bisa digaji lagi, bakal tetap menerima gaji sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport VRX SUV Tangguh dengan Desain Canggih yang Populer di Pasar Otomotif
"Untuk honorer yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan kita gaji dan kita sudah anggarkan," kata Heriansyah, kemarin.
Heriansyah menyampaikan sesuai dengan aturan pada tahun 2025 Kemenag sudah tidak bisa lagi menerima tenaga honorer baik itu guru maupun staf di KUA. Kemudian disampaikannya dalam seleksi PPPK tahun 2024 hanya satu orang saja honorer Kemenag Seluma yang lulus seleksi dan sudah diangkat.
Diakuinya saat ini Kemenag Seluma sedang melakukan inventarisasi tenaga honorer apabila nantinya ada aturan yang mengharuskan dibayar dengan mekanisme outsourching, sudah harus dihitung besaran kebutuhan anggarannya, dengan tidak mengurangi take home pay selama ini yang ada pada POK.
Heriansyah menyampaikan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar sudah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) terkait upaya peningkatan kesejahteraan guru honorer. Menurutnya, akan ada perhatian khusus yang diberikan oleh Kemenag dan Kemendikdasmen.
BACA JUGA:Idul Adha 2025 Dipastikan Banyak yang Qurban, Pak Ngatijo Siapkan Sapi Qurban Untuk Presiden
BACA JUGA:Demo Mahasiwa 'Indonesia Gelap' Seruan Aksi Menggema, Seluruh Indonesia
"Kita masih menunggu instruksi lebih lanjut. Yang jelas begitu ada aturan maka akan kita implementasikan terkait dengan tenaga honorer. Untuk honorer di Kemenag Seluma saat ini berjumlah 16 orang. Sisanya honorer guru dan penyuluh agama," tutupnya.(adt)