
BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Anggaran yang bersumber dari ADD/DD bisa segera direalisasikan, namun harus
menyelesaikan penyusunan RAPBDes. Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD BS, Herman Sunarya, SH.MH.
BACA JUGA:Pemkab BS Anggarkan Hak Bupati dan Wabup, Pelantikan Menunggu Keputusan MK
BACA JUGA:Inilah Rangking Smarphone Gaming Terbaik di Tahun 2025
"Penyusunan RAPBDes seharusnya sudah selesai dilakukan sejak awal tahun di bulan Januari atau paling lambat di bulan Februari,"ujar Herman.
Dikatakan Herman, RAPBDes selesai, maka ADD/DD bisa segera direalisasikan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan, dan juga pembayaran gaji kades, perangkat desa, dan kebutuhan lain-lain.
"Segera menyelesaikan proses penyusunan RAPBDes. Sehingga tahap selanjutnya dapat segera dilakukan proses pengajuan pencairan anggaran,"ungkap Herman.
Herman menuturkan dalam menyusun RAPBDes, wajib dipedomani aturan yang ada. Program prioritas wajib dialokasi, seperti anggaran untuk ketahanan pangan.
Sebab ketahanan pangan merupakan salah satu program utama pemerintah pusat yang diinstruksikan langsung oleh Menteri Desa dan PDT.