Sri Nurherwati berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan pendamping korban semakin kuat, sehingga hak-hak korban kekerasan seksual dapat terpenuhi secara optimal.***
LPSK Lindungi 9 Saksi dan Korban Kekerasan Seksual, dengan Terdakwa IWAS
Kamis 06-02-2025,08:10 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting
Kategori :
Terkait
Kamis 06-02-2025,08:10 WIB
LPSK Lindungi 9 Saksi dan Korban Kekerasan Seksual, dengan Terdakwa IWAS
Rabu 11-12-2024,20:33 WIB
Hadirnya Gedung P4 LPSK, Wujud Nyata Pemenuhan Hak Saksi Korban Tindak Pidana
Sabtu 07-12-2024,06:30 WIB
Kasus TPSK Oleh Disabilitas di Mataram, LPSK Tekankan Keadilan untuk Korban
Rabu 04-12-2024,11:35 WIB
Sering Bawa Wanita ke Homestay, Pemilik Homestay Duga Pria Tanpa Tangan Playboy
Terpopuler
Selasa 08-04-2025,14:58 WIB
Mitsubishi New Xpander: Mobil Desain Canggih dan Mewah yang Populer di Pasar Otomotif Indonesia
Selasa 08-04-2025,07:11 WIB
Gasak Yaman 4-1, Timnas Indonesia U-17 Peluang Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-17 2025 Besar
Selasa 08-04-2025,03:00 WIB
VCI Global Confirms No Material Impact from U.S. VCI Global Leverages Strategic Position and Nasdaq Presence
Selasa 08-04-2025,05:57 WIB
Mitsubishi Triton Athlete Baru Memiliki Teknologi Variable Geometry Turbo Kendaraan Berkelas Tinggi Populer di
Selasa 08-04-2025,13:28 WIB
BSI Targetkan 123 Ribu Agen Hingga Akhir 2025, Perluas Agen
Terkini
Rabu 09-04-2025,01:00 WIB
Alibaba Cloud Memperkuat Kemampuan AI dengan Inovasi untuk Pelanggan Internasional
Selasa 08-04-2025,21:10 WIB
PAN Senang Ada Pertemuan Prabowo-Megawati, Bisa Ciptakan Suasana Teduh dan Guyub
Selasa 08-04-2025,20:31 WIB
Mengapa Data Penerima Bantuan Sosial Harus Diperbaharui? Oh Ternyata Untuk Ini.Tapi Hal Tersebut Dilaksanakan?
Selasa 08-04-2025,20:18 WIB