Gusti juga mengatakan, jika untuk proses program Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2024 telah selesai. Mengingat dalam program DD hanya 2 tahap. Jika pada pengerjaan tahun 2024 belum selesai. Pihak Pemdes harus ada surat Diva lanjutan.
BACA JUGA:Mitsubishi New Pajero Sport: SUV Mewah dan Handal dengan Fitur Canggih
Diketahui jika Pemdes Kota Agung Baru melaksanakan pengerjaan fisik di dalam pembangunan jalan lingkungan Rabat beton di lokasi Dusun III Desa Kota Agung. Pengerjaan rabat beton dengan panjang kurang lebih 200 meter tersebut baru dilaksanakan sekitar tanggal 5 Januari 2025.
Jika anggaran pengerjaan rabat beton tersebut diduga mengunakan anggaran DD tahun 2024 yang lalu. Hal tersebut sontak menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Dengan adanya pengerjaan proyek yang baru dilaksanakan pada awal tahun 2025.
Jika dilihat dari papan merek dalam pengerjaan pembangunan jalan lingkungan desa (Rabat beton) tersebut. Dengan menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024. Dengan pagu anggaran sebesar kurang lebih Rp 25 jutaan lebih.
BACA JUGA: Soal DBH, DPRD Seluma Bakal Ikut Nagih ke Pemprov
BACA JUGA:Game-Game Terbaru di Google Play yang Wajib Kamu Coba Pada Januari 2025)
Dalam proses pengerjaan pembangunan yang baru dilaksanakan tersebut. Sontak menjadi pertanyaan bagi masyarakat. Terlebih lagi dengan adanya temuan hasil audit yang telah dilakukan oleh pihak inspektorat Kabupaten Seluma yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh pihak Pemdes Kota Agung.(ctr)