Fraksi PDI - P Akan Surati Pimpinan DPRD Seluma Bentuk Pansus, Waka I : Tanpa Pansus DPRD Ada Kewenangan

Minggu 12-01-2025,13:00 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

" Bisa karena ada kewenangan yang melekat dari DPRD" singkat Syamsul.

 

Diterangkannya lagi, kewenangan anggota DPRD Seluma untuk mengungkap dugaan honorer siluman ini bisa dilakukan, karena DPRD memiliki kewenangan pengawasan di setiap kegiatan pemerintahan yang menggunakan uang negara.

 

 

" Kewenangan pengawasan di setiap kegiatan pemerintahan yang menggunakan uang negara, Jangan di kira dengan tidak adanya pansus, DPRD tidak bisa berbuat" jelasnya.

 

Lanjutnya, kalau ada laporan dan ditemukan bukti A1 dalam pengangkatan PPPK di Seluma tidak sesuai aturan pimpinan DPRD akan melakukan audensi ke BKN dan Menpan - RB untuk batalkan kelulusan

 

 

" Kalau kami temukan info ini A1 ada kesalahan baik administrasi dalam tes PPPK, kami pimpinan DPRD bisa meminta audiensi atau kunjungan kerja ke BKN atau Menpan RB untuk membatalkan kelulusan, karena pengisian NIP dilakukan sekitar dibulan Mei" jelas Syamsul.(ndo)

Kategori :