Sedangkan IPTU Yansi Rulli, SH NRP 80090849 jabatan semula PS Kanit 4 Sat Intelkam Polresta Bengkulu Polda Bengkulu dan diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasat Intelkam Polres Seluma Polda Bengkulu.
"Kalau terkait Serah terima jabatan (Sertijab). Masih akan diagendakan mas, kemungkinan Sertijab akan digelar paling lambat 14 hari kedepan mas," pungkasnya.
Untuk diketahui, peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012. Tentang mutasi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sifat mutasi terbagi menjadi tiga. Yakni bersifat promosi, setara dan demosi.
BACA JUGA:Disidikbud Pastikan 2025 Tidak Ada Lagi Sekolah Jual LKS
BACA JUGA:Daihatsu Xenia, Mobil Keluarga dengan Fitur Canggih dan Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Mutasi Promosi yakni, mutasi pengangkatan atau pemindahan anggota yang dilakukan dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih tinggi. Mutasi setara yakni, pengangkatan atau pemindahan Anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya sejajar. Serta mutasi demosi merupakan, pemindahan anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih rendah serta dapat juga diberhentikan dari jabatannya.(ctr)