BACA JUGA:Kasus DBD 358 Kasus, Kasus HPR 338 Kasus Didominasi Gigitan Anjing
"Kami juga tidak mengetahui, karena ini sebuah sistem aplikasi dan memang bagian dari sistem aplikasi," terangnya.
Dirinya juga menegaskan, jika masyarakat bisa melaporkan guru honor yang tidak pernah masuk dan mengajar ke BKPSDM. Agar mereka tidak tercatat lagi dalam dapodik. Sehingga PPPK bisa benar benar mereka yang aktif.
"Kita akan memproses laporan warga jika mendapati honorer guru yang tidak masuk kerja ini," ujarnya.
Elma juga menegaskan, jika kejadian ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Seluma saja. Karena merupakan kebijakan dari BKN. Selain itu, pada proses seleksi PPPK tahap kedua ini Pemkab Seluma lebih memprioritaskan tenaga honorer yang telah lebih 3 tahun mengabdi.
"Iya, kejadian ini bukan hanya di Seluma saja. Karena ini merupakan kebijakan dari BKN. Karena proses seleksi PPPK tahap kedua ini, lebih mengutamakan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi," tambahnya.
Hal tersebut tertuang dalam berita acara rapat NOMOR 800/96/BKPSDM IV/X11/2024, pada Senin siang (23/12/2024) pukul 14.00 wib di ruang rapat Sekretaris Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Akibat Pipa Pamsimas Bocor, Warga Napal Jungur Susah Air Bersih
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto selaku pimpinan rapat, dengan peserta rapat antara lain Asisten l, Asisten II, Kepala BKD Seluma, Inspektur Inspektorat Seluma, Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sehuma, Kabag Hukum.Kabid P2ASN, Kabid Mutasi dan Promosi, Kabid P3KASN, dan Staf Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi ASN.