Sekda BS Minta RPJMD Fokus Bahas Rekomendasi KLHS, Sesuaikan Kententuan

Sabtu 21-12-2024,09:36 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id  - Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Tahun 2024 diselenggarakan di Aula Bappeda-Litbang, kemarin (19/12/24). Dalam acara ini, Sekretaris Daerah (Sekda), Sukarni, SP.M.Si hadir  sekaligus membuka secara resmi. 

 

BACA JUGA:Kapolres BS Minta Personil Polisi, Beri Rasa Aman Masyarakat di Nataru

BACA JUGA:Sakin Iritnya, Chery Fulwin A8L Bisa Tempuh Aceh-Jakarta Sekali Isi Full Minyak

Yang mana kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan OPD, akademisi, organisasi masyarakat, dan tokoh pemerhati lingkungan bersama-sama berdiskusi dan memberikan masukan demi keberlanjutan pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

"Saya apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini dan memiliki peran penting dalam memastikan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan agar tetap berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan,"pungkas Sekda.

 

Sekda juga menegaskan penyusunan KLHS merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan aspek lingkungan hidup dalam perencanaan pembangunan, sehingga diharapkan mampu mendukung terwujudnya RPJMD yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.

 

"Seluruh peserta untuk berkomitmen dalam merumuskan rekomendasi yang realistis dan aplikatif demi terciptanya keseimbangan antara pembangunan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan. Dengan semangat kolaborasi, hasil dari KLHS ini dapat menjadi panduan utama dalam pengambilan kebijakan di tahun-tahun mendatang,"jelas Sekda.

 

BACA JUGA:Mitsubishi Triton 4x4 Double Cabin: SUV Tangguh dengan Fitur Canggih yang Populer di Indonesia

Ia juga mengatakan konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJMD  perlu difokuskan untuk merumuskan alternatif skenario dan rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Kategori :