Penebangan Pohon Sawit Tanpa Izin, Manager PLN ULP Tais dan Pemilik Kebun Duduk Bersama

Rabu 18-12-2024,21:13 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

 

 LUBUK KEBUR – Aktivitas penanaman dan perawatan tanaman yang dilakukan oleh Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Tais di Kabupaten Seluma pada Senin (16/12) lalu memicu protes keras dari seorang pemilik kebun sawit. Deni Putra, warga Desa Talang Tinggi, Kecamatan Seluma Barat, mengungkapkan kekecewaannya setelah pohon sawit miliknya ditebang oleh petugas lapangan PLN tanpa izin terlebih dahulu.

 

Pada Rabu (18/12), Deni mendatangi kantor ULP PLN Tais untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut. Dalam pertemuan yang berlangsung, pihak PLN mengakui adanya kelalaian dalam proses komunikasi terkait izin penebangan pohon. 

 

Manager ULP PLN Tais, Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya gagal memastikan informasi mengenai kegiatan tersebut sampai kepada pemilik kebun, termasuk Deni. Wahyudi mengungkapkan bahwa miskomunikasi antara pihak lapangan, pemerintah desa, dan pemilik kebun menjadi penyebab utama masalah ini.

 

“Kami menyadari adanya miskomunikasi yang terjadi. Seharusnya informasi mengenai penebangan pohon ini disampaikan dengan lebih jelas dan tepat waktu kepada pemilik kebun,” ujar Wahyudi.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab, Wahyudi berjanji untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat dalam kegiatan tanam tumbuh mendatang. Ia menekankan pentingnya memastikan informasi mengenai kegiatan tersebut sampai langsung ke masyarakat, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

 

“Kami akan memastikan bahwa informasi mengenai kegiatan tanam tumbuh ini sampai ke masyarakat dengan cara yang lebih baik, agar tidak ada lagi kesalahpahaman seperti yang terjadi kali ini,” lanjutnya.

BACA JUGA:Kendaraan Roda Dua Bertangki Besar, Dominasi Antrean Minyak di SPBU Tais, Tampak Dimata!

BACA JUGA: 4 Wanita Malam, Kondom, Sajam dan Puluhan Liter Tuak Diamankan Dalam Razia

Kategori :