Marwin juga menyebut izin usaha bagi masyarakat adalah hal yang sangat penting, namun terkadang tidak sedikit masyarakat yang enggan mengurus izin usahanya disebabkan oleh beberapa hal, salah satunya pikiran mengurus izin usaha hanya menghabiskan dana. Padahal, mengurus izin usaha saat ini bisa dilakukan melalui website online oss.go.id atau sicantik.go.id.
"Pembinaan terhadap mitra SPHP agar dapat terakomodir dan paham akan tata aturan yang telah ditetapkan,"demikian Marwin.(yes)