Perkiraan ini sedikit lebih tinggi dari target yang ditetapkan oleh Gaikindo yang sebesar 850.000 unit. Kami melihat, tren penjualan pada bulan Desember pada beberapa tahun terakhir yang selalu meningkat menjadi katalis positif yang dapat mendorong penjualan mobil melebihi target Gaikindo.
BACA JUGA:Mobil Honda Brio: Mobil yang Berukuran Kecil Desain Kompak Memikat Hati Banyak Penggemar
BACA JUGA: Vietnam Kalahkan Timnas Indonesia 1-0! Penyisihan AFF 2024
Ke depan, kami melihat bahwa terdapat beberapa faktor risiko yang dapat menghambat penjualan mobil di Indonesia pada tahun 2025, di antaranya adalah peningkatkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% serta opsen pajak (pajak tambahan untuk daerah) mencapai 66% yang dikenakan ke Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pengenaan pajak yang semakin agresif dinilai akan menyebabkan penyusutan angka penjualan mobil.