PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id - Menindaklanjuti edaran dari Kementrian Informasi dan Digitalisasi (Kominfodigi). Terkait seluruh desa yang sudah harus terdaftar pada website komunikasi dan informasi masyarakat (KIM). Saat ini Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) keliling ke seluruh desa dan kelurahan.
BACA JUGA:MUMU THE BULL (MUMU) Kini Hadir di INDODAX!
BACA JUGA:Akhirnya Terungkap! Inilah item Build Hero Granger Paling Mematikan
Untuk membantu seluruh desa agar terdaftar di website KIM serta bisa mengupload seluruh kegiatan yang ada di desa dan kelurahan. Sehingga informasi seputar desa tersebut bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat baik di Kabupaten Seluma maupun di luar Seluma.
"Jadi, berkaitan dengan website desa, dimana desa dan kelurahan harus sudah terintegrasi ke Komunikasi dan Informasi Masyarakat. Maka kami dari Dinas Kominfo membantu desa dan kelurahan untuk mendaftarkan ke website yang terintegrasi dengan Kementrian Kominfodigi," tegas Kepala Dinas Kominfotik Nurul Iksan didampingi Kabid pengelolaan Komunikasi dan Informasi, Febriany, SE.
Lebih lanjut, Febriany mengatakan saat ini sudah ada dua desa yang dibantu didaftarkan. Yakni Desa Purbosari Kecamatan Seluma Barat serta Desa Sidoluhur Kecamatan Sukaraja. Kedepan, Dinas Kominfotik akan membantu seluruh proses pendaftaran ke desa dan kelurahan yang lainnya.
BACA JUGA:Saat Melintas Di Seluma, Waspadai Pohon Sering Tumbang Di Beberapa Titik Daerah Ini
BACA JUGA:Disperindag BS Beri Peringatan Keras Para Pedagang! Tidak Jualan di Luar Gedung PTM Pasar
"Jadi secara bertahap, semuanya admin yang ada di desa akan kami bantu untuk dapat mendaftar melalui website KIM yang terintegrasi ke kementrian. Sehingga desa punya akses dan bisa mengupload seputar informasi yang ada di desa dan kelurahan," pungkasnya.(adt)