Jakarta, Radarseluma.Disway.Id - Pilkada DKI Jakarta, tak jadi ke Makamah Konstitusi. Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), tak jadi mendaftarkan gugatan ke MK. RK menerima hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta 2024. RK mengakui kemenangan paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
Seperti diketahui, KPU Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024. Pramono-Rano unggul dengan raihan 50,07% suara.
BACA JUGA:Toyota Hilux Power Pack vs Mitsubishi All New Triton, Pilih yang Mana?
BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport Elite SUV Tangguh dengan Desain Mewah dan Mesin Andal
Jumlah itu sudah cukup untuk memenuhi syarat Pilkada Jakarta satu putaran.
Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menerima hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Pasangan RIDO mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono-Rano atas kemenangannya di Pilgub Jakarta.
"Pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD. Dengan begitu kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di 5 tahun ke depan," kata RK dalam konferensi pers di kantor DPD Golkar.
RK mengucapkan terima kasih atas persaingan selama Pilkada Jakarta. RK juga mengucapkan terima kasih kepada pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"Terima kasih untuk kompetisinya yang menjadi pembelajaran dan kami haturkan terima kasih juga ke Pak Dharma Pongrekun dan Pak Kun Wardana yang juga bersama sama berkompetisi dengan kami, mudah-mudahan untuk mas Pram dan bang Rano bisa amanah memenuhi aspirasi warga Jakarta," ujarnya.