Jaksa Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Hari Anti Korupsi Sedunia

Selasa 10-12-2024,07:22 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

 

BACA JUGA:F88 Vietnam Disertifikasi, Dicek Prinsip Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola

BACA JUGA:Diterjang Ombak, Kapal Nelayan Ilir Talo Seluma Karam, 6 Jam Nelayan Terombang-ambing

Sementara itu, Kajari Manna Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah SH.MM mengatakan  pemusnaan barang bukti dan barang rampasan Tahap II Tahun 2024 di Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, meliputi narkoba, Sajam dan lain-lainnya, yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana dan meminimalisir kejahatan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

"Sudah menjadi tugas kami selaku penegakan hukum berkometmen memberantas tindak pidana dan meminimalisir kejahatan,"pungkas Nurul.(yes)

Kategori :