Anang juga mengatakan, untuk besok (30/11) akan dilaksanakan Pleno perolehan suara tingkat kecamatan. Setelah pelaksanaan Pleno PPK nantinya selesai. Akan langsung dilanjutkan dengan pelaksanaan Pleno di tingkat kabupaten yang akan digelar pada tanggal 3 Desember hingga 4 Desember 2024 mendatang.
"Besok (30/11) kita melaksanakan Pleno tingkat PPK atau kecamatan. Lalu pada tanggal 3 Desember hingga tanggal 4 Desember, kita akan laksanakan pleno di tingkat kabupaten," pungkasnya.(ctr)