Sebagaimana diketahui PNS dan PPPK yang saat ini sedang tahap seleksi mulai tahun 2025 akan mulai menerima gaji yang dibebankan pada DAU.
Untuk kebutuhan gaji CPNS pada tahun 2025 adalah sebesar Rp33 miliar. Dan gaji CPPPK sebesar Rp27 miliar. Yang mana saat ini kita sedang proses seleksi sebanyak CASN cukup banyak yakni 2.554.(adt)