NASIONAL - MenPAN RB akan realisasikan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, Akan tetapi golongan yang tidak masuk database BKN wajib penuhi syarat agar bisa dapat NIP.
MenPAN RB, Rini Widyantini mengungkap bahwa pengangkatan PPPK sebagai upaya menuntaskan penataan tenaga honorer akan segera direalisasikan.
Dilansir dari laman menpan.go.id, Rini Widyantini memaparkan bahwa penataan tenaga honorer juga merupakan salah satu fokus pada program 100 hari Kabinet Merah Putih.
Diketahui, tenaga honorer bisa diangkat menjadi PPPK apabila mengikuti tahap tes seleksi yang dibuka oleh pemerintah.
Tenaga honorer bisa mengikuti tahap tes seleksi PPPK jika terdaftar di dalam database BKN.
Kendati demikian, ternyata golongan tenaga honorer yang tidak masuk di database BKN juga masih memiliki kesempatan untuk mengikuti tahap tes seleksi PPPK.
Namun, golongan tenaga honorer yang tidak masuk database BKN harus memenuhi syarat untuk bisa mengikuti tahap tes seleksi pengangkatan PPPK.
Lalu, syarat apa yang harus dipenuhi oleh tenaga honorer yang tidak masuk database BKN agar bisa mengikuti tes seleksi pengangkatan PPPK?