PASAR TAIS, Radarseluma.Disway.Id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma sudah menetapkan bahwa ada 374 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil serta Bupati dan Wakil Bupati Seluma. Pendirian termasuk juga kebutuhan di TPS akan ditanggung oleh KPU Provinsi Bengkulu termasuk juga dengan honor.
BACA JUGA:Masa Tenang, ASN Seluma Diminta Tetap Jaga Netralitas
BACA JUGA:Minggu 24 November Pj Bupati Seluma Dijadwalkan Sertijab, Erwin Octavian Kembali Menjabat
Namun meski demikian KPU Seluma tetap akan memfasilitasi kelengkapan masing-masing TPS seperti buku paduan KPPS yang akan dicetak dan diperbanyak.
"Untuk pendirian TPS pendanaannya bersumber dari KPU Provinsi Bengkulu. Meski demikian kita tetap ikut memfasilitasi seperti buku paduan KPPS yang juga akan kita cetak untuk kelengkapan kawan-kawan KPPS," kata Ketua KPU Seluma Henri Arianda, SP, kemarin.
Pembangunan TPS tentunya harus dilaksanakan dengan maksimal. Sebab TPS menjadi lokasi yang penting dalam pelaksanaan pemilu. Untuk itu, TPS harus dibangun dengan baik dan maksimal. Sehingga baik petugas maupun pemilih yang menggunakan hak suaranya bisa bekerja secara maksimal dan merasa nyaman selama berada di TPS.
BACA JUGA:Toyota Hilux Camper Van Unitnya Terbatas di Indonesia Mobil ini Desai Double Cabin Tenaga Kuat
BACA JUGA:Intip Spesifikasi Mitsubishi Triton Mobil SUV Tangguh ini, Kini Populer di Negara Indonesia
Untuk diketahui, dana operasional ini dapat digunakan untuk memastikan kelancaraan proses pemungutan dan penghitungan suara. Jika melihat pada pemilihan legislatif lalu maka satu TPS dianggarkan kisaran Rp4 juta sudah termasuk ATK, sewa kursi tenda, dan lainnya. Namun pada Pilkada tentunya dapat berbeda karena jumlah pemilihan di setiap TPS juga berbeda.(adt)