Dinas PMD Panggil Plt Kades Kemang Manis, Terkait Pemberhentian Pengurus Kelembagaan

Selasa 19-11-2024,18:24 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

"Langsung diberhentikan begitu saja secara tidak hormat. Serta tidak jelas letak kesalahan kami di mana. Bahkan, setelah diberhentikan Plt kades langsung mengangkat kader yang baru," ujarnya.

 

BACA JUGA:Mobil Agya GR Sport Model Terbaru Resmi di Luncurkan di Indonesia dengan Harga Terjangkau

BACA JUGA:H-3 KPU Seluma akan Mulai Kirim Undangan Mencoblos

Sementara itu, 30 Orang kader atau pengurus kelembagaan yang diberhentikan yakni Guru Paud sebanyak 5 orang, Guru TPQ atau guru ngaji sebanyak 2 orang, Pemangku adat 3 orang, Hansip desa 4 orang, Kader Posyandu 9 orang, Kader PKK 11 orang, Pengurus masjid 6 orang, Satgas PPO 5 orang dan Kader KPM 3 orang.(ctr)

Kategori :