PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Hingga saat ini, pihak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini pihak Inspektorat Kabupaten Seluma masih melakukan audit Investigatif. Atas laporan pengaduan masyarakat (Dumas) dari pihak Kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. Yakni dalam penyelidikan dugaan korupsi DD Kota Agung tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Indonesia Kembali Surplus Neraca Perdagangan, Sudah 54 Bulan Berturut-turut
BACA JUGA: Mantan Kasubag Verifikasi dan Pembukuan Seluma, Serta Mantan Staf Diperiksa Jaksa
Dalam proses audit yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Seluma. Jika audit investigatif yang dilakukan dipastikan dalam waktu dekat ini akan rampung. Audit ini dilakukan oleh Inspektorat Seluma atas permintaan penyidik Unit Tipikor Polres Seluma. Dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi DD Kota Agung tahun 2023 lalu.
Dikatakan Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr Marah Halim, SP MP MSi MAk CGCAE QRMP CGRE mengatakan, jika sata ini tim auditor sudah memeriksa seluruh dokumen penggunaan anggaran DD tahun 2023 yang lalu di Desa Kota Agung. Serta sudah dilakukan audit terhadap belanja dan realisasi anggaran di Desa Kota Agung.
"Saat ini kami masih melakukan audit. Namun, sebentar lagi kami pastikan proses audit realisasi DD Kota Agung tahun 2023 akan segera selesai. Auditor sudah memeriksa seluruh dokumen penggunaan anggaran di Desa Kota Agung," sampainya.
BACA JUGA:Inilah Deretan Build Alpha Tersakit di Mobile Legends Saat Ini! Auto Savage
Dirinya juga mengatakan, jika dalam proses audit selesai. Selanjutnya, akan diserahkan ke Polres Seluma. Serta nantinya Polres Seluma yang akan memberikan keterangan terkait hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Seluma.