dr. Oky menunjukkan kandungan merkuri sebesar 0,08 persen dalam produk Ratu Emas Cream Malam.
Hasil lab itu tertanggal 15 Oktober 2024, Bogor.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta kepolisian untuk mengambil tindakan terhadap produk skincare yang diduga ilegal.
Ketua YLKI Sulsel, Ambo Masse, mengatakan, banyak kosmetik berbahaya ditemukan di pasaran, terutama di Makassar.
"Jika ada masyarakat yang menjadi korban, segera laporkan ke polisi. Kami yakin mereka akan bertindak," ujar Ambo.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan, hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai korban dari peredaran kosmetik berbahaya.
Namun, ia menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.