BACA JUGA:Mobil Toyota Agya Desain Kecil, Lebih Kompak Fitur Sistem Canggih Mesin Bertenaga Irit BBM
Untuk menghadapi permohonan Praperadilan tersebut. Pihaknya (Kejaksaan) saat ini masih telah mempelajari terkait pokok perkara yang di Prapradilan kan oleh pihak pemohon dalam hal ini Murman Effendi.
"Kita telah menyiapkan tim yang berkompeten. Di dalam menghadapi permohonan Praperadilan yang telah diajukan oleh Murman Effendi," pungkasnya.(ctr)