Sehingga semua RTLH di Desa BP II bisa dientaskan.
"Kami berharap agar tahun 2025 mendatang, Kabupaten Seluma kembali akan menerima program pengentasan RTLH. Sehingga secara bertahap RTLH di Desa BP II bisa dientaskan. Serta semuanya menjadi rumah layak," pungkasTamyiz.(ndo)