"Untuk Kades dan Prades tidak ada larangan datang ke acara kampanye untuk mendengarkan visi dan misi Cakada. Yang tidak boleh itu berkampanye menyuarakan ajakan untuk memilih Cakada tertentu,"pesan Hamdan.
Inspektorat akan terus memantau kegiatan para Kades dan Prades saat gelaran Pilkada. Bahkan tidak segan-segan melaksanakan sanksi bagi yang melanggar aturan.
"Sanksi pelanggar mengikuti peraturan yang ada,"pungkas Hamdan.(yes)