Pastikan Lokasi Pembebasan Lahan Pemda Seluma Ada, Jaksa Lakukan Inventarisasi

Kamis 17-10-2024,21:31 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id - Hingga saat ini, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma masih terus melakukan pendalaman penyidikan (Dik) penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2011.

 

BACA JUGA:Total Penerima Beras Bantuan 10 Kg, 16.070 KPM, Usulan 25 Ribu Penerima

BACA JUGA:Informasi Terbaru Terkait Perekrutan PPPK, Resmi Dari BKN! Simak Selengkapnya

 

Setelah sebelumnya tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan-mantan pejabat Pemkab Seluma. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri juga telah turun ke lokasi, untuk melakukan inventarisasi lahan.

 


Jaksa kejaksaan negeri seluma melakukan pengecekan--

"Hingga saat ini, kasus pembebasan lahan masih berjalan. Kemarin kita telah melakukan inventarisasi lahan," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Intel, Renaldho Ramadhan, SH MH didampingi Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dalam melakukan inventarisasi lahan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri. Dengan turun langsung ke lokasi, untuk mengecek lokasi pembebasan lahan. Bersama dengan pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma, Tatanan Pemerintahan (Tapem), Lurah Napal dan juga masyarakat atau pemilik tanah.

 

BACA JUGA:Oknum PPPK Seluma Akan Diadili, Begal Payudara Gadis

"Inventarisasi ini kita lakukan, untuk memastikan bahwa lokasi pembebasan lahan memang ada. Sejauh ini ada dan telah dikuasai oleh Pemerintah," tegasnya.

Kategori :