Oknum PPPK Seluma Akan Diadili, Begal Payudara Gadis

Kamis 17-10-2024,16:34 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.id, - Penanganan kasus pembegalan payudara yang diduga dilakukan oknum pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Sukamerindu, akan naik ke penagdilan. Oknum PPPK yang baru diangkat bulan Mei 2024 yang lalu, diketahui melakukan aksi begal payudara  berinisialkan AN (27) yang masih berstatus gadis, warga salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Talo Kecil. 

BACA JUGA: Rumah dan Alat Bengkel Terbakar, Warga Padang Batu Seluma Rugi 70 Juta

BACA JUGA:Harga dan Promo Varian Daihatsu Xenia Model Baru Memiliki Fitur Sistem Canggih Harga yang Terjangkau

Saat ini penanganan kasus telah dinaikan status dari penyelidikan (Lid) ke Penyidikan (Dik), oleh pihak Kepolisian Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.

 

"Iya, untuk perkara yang dimaksud saat ini sudah kita tingkatkan ke proses penyidikan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.

 

Dalam proses penanganan kasus dugaan pembegalan payu dara tersebut. Unit PPA Satreskrim Polres Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap korban serta beberapa saksi-saksi. Bahkan telah dilakukannya gelar perkara di dalam penanganan laporan kasus dugaan begal payu dara tesebut.

 

"Untuk terduga pelaku belum kita lakukan pemanggilan. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi," tegas Prengki.

 

BACA JUGA:Toyota Fortuner Raja SUV Kembali Hadir dengan Penyegaran Menawan di Pasar Otomotif

 

Sekedar mengingatkan, jika aksi dugaan pembegalan payu dara tersebut diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinisialkan ES(28) yang merupakan oknum tenaga PPPK Kesehatan di Puskesmas Sukamerindu. Bahkan baru menempati rumah Polindes di Desa Napalan, Kecamatan Talo Kecil.

Kategori :