Jakarta, Radarseluma.Disway.id —PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) University memperkuat kolaborasi membantu mahasiswa kurang mampu melalui produk deposito wakaf yang diberi nama BSI Deposito Wakaf Seri 1-Alumni IPB. Melalui deposito wakaf ini, kini sudah terhimpun dana Rp20,09 miliar dengan 165 mahasiswa penerima manfaat tahap pertama sejak instrumen deposito wakaf tersebut diterbitkan pada November 2023 lalu.
BACA JUGA: Garap Pedesaan, Bank Mandiri Keluarkan Program “Mandiri Sahabat Desa”
BACA JUGA:Menjelajahi Kedalaman Lautan: Inilah Petualangan Paling Efik di Dunia Bawah Laut Lewat Game!
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan sebagai bank syariah sekaligus Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU), BSI berkomitmen untuk terus aktif dalam pengembangan gerakan wakaf di Indonesia. Dirinya yakin bahwa potensi wakaf uang di Indonesia yang ditaksir mencapai sebesar Rp180 triliun per tahun dapat direalisasikan jika semua pihak berkolaborasi.
”Tercatat hari ini sebanyak 165 orang mahasiswa tidak mampu tahap pertama telah menerima manfaat dari program ini dengan nilai beasiswa berkisar antara Rp3 juta-Rp5 juta rupiah per orang. InsyaAllah, ke depan jumlah mahasiswa penerima manfaat ini akan terus bertambah seiring penambahan imbal hasil Deposito Wakaf yang juga akan terus bertambah,” katanya optimistis.
Anton menambahkan, saat ini sudah berjalan empat seri penerbitan BSI Deposito Wakaf dari berbagai universitas dan tiga universitas yang sedang dalam penjajakan. Inovasi instrumen keuangan syariah ini diharapkan mampu memberikan terobosan baru untuk memberikan kesempatan pendidikan yang layak bagi mahasiswa berprestasi tapi secara finansial membutuhkan biaya.
BACA JUGA:15 Patung Tertinggi di Dunia, Termasuk Patung Di Indonesia. Apa Saja Ayoo Kita Cari Tau..?? Part Dua
BACA JUGA:Cegah Stunting, Kelurahan Babatan Gelar Sosialisasi
Untuk itu, produk BSI Deposito Wakaf ini nantinya akan terus dikembangkan. Ke depan BSI Deposito Wakaf akan memiliki fitur yang terhubung dengan pembiayaan, sehingga imbal hasil depositonya akan menjadi angsuran atas pembiayaan wakaf produktif yang dikelola Nazir. Dengan demikian, proyek wakaf produktif tidak perlu harus menunggu dana terkumpul dan dapat lebih cepat direalisasikan.