"Setiap kendaraan wajib dilengkapi dengan STNK. Kalau tidak, maka melanggar pasal 288 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 dengan ancaman sanksi denda paling banyak Rp 500 ribu,"jelas Rahmat.(yes)
Pengendara Bawah Umur Sasaran Oprasi Zebara Nala di Bengkulu Selatan
Selasa 15-10-2024,05:30 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting
Kategori :
Terkait
Selasa 17-12-2024,07:30 WIB
Perekaman e-KTP Bagi Penyandang Disabilitas di BS Difasilitasi
Selasa 17-12-2024,05:30 WIB
Regitrasi Ulang Mitra SPHP di BS, Izin Hanya 1 Tahun
Minggu 15-12-2024,07:10 WIB
Capai PAD Dishub BS 2024 Capai Target, Sudah Rp 778,317 Juta
Sabtu 14-12-2024,09:47 WIB
Disperindag BS Beri Peringatan Keras Para Pedagang! Tidak Jualan di Luar Gedung PTM Pasar
Selasa 10-12-2024,07:28 WIB
IDI BS Siap Jadi Mitra DP3AP2KB, Percepatan Penurunan Stunting di BS
Terpopuler
Kamis 19-12-2024,06:30 WIB
Sakit dan Masih di Luar Kota, Mantan Bupati BS dan Mantan Kepala BPN BS Tak Hadiri Persidangan Murman Cs
Kamis 19-12-2024,08:36 WIB
Inilah Game dengan Grafis Memukau Namun Butuh Ruang Penyimpanan Ekstra! Apakah Smarphone Anda Tahan?
Kamis 19-12-2024,03:00 WIB
Dusit Hotels and Resorts Welcomes The High Season with Two Exciting Openings
Kamis 19-12-2024,08:05 WIB
Game Co-op Seru untuk Tahun 2024! Yok Segera Ajak Temanmu Berpetualang!
Terkini
Kamis 19-12-2024,21:08 WIB
Wow, FIFGROUP Raih 2 Penghargaan di Ajang Indonesia Corporate Sustainability Initiatives 2024
Kamis 19-12-2024,20:34 WIB
Penyidikan Kasus Pembebasan Lahan Kantor Pemda Seluma Telah 80 Persen, Tinggal Hasil Audit
Kamis 19-12-2024,20:07 WIB
Tidak Ikut SKB, Dipastikan CPNS Seluma Dianggap Gugur
Kamis 19-12-2024,18:30 WIB
Hero Marksman yang Sedang Naik Daun Saat Ini!
Kamis 19-12-2024,18:00 WIB