Pengendara Bawah Umur Sasaran Oprasi Zebara Nala di Bengkulu Selatan

Selasa 15-10-2024,05:30 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Waka Polres Bengkulu Selatan Kompol Rahmad Hadi Fitrianto,SH.SIK bertindak sebagai Inspektur Upacarapada Apel Gelar Pasukan Oprasi Zebara Nala 2024. Kegiatan dilaksanakan lapangan Polres Bengkulu Selatan, Senin (14/10/2024) pagi, dihadiri Plt Bupati Bengkulu Selatan, Dandim 0408 BS/Kaur, Kajari Bengkulu Selatan, Ketua Pengadilan Negeri Manna, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

BACA JUGA:Fitur dan Permainan Terbaru Higgs Domino Global

BACA JUGA:Dinsos Seluma Salurkan Ratusan Paket Bantuan Korban Banjir dan Bencana Pohon Tumbang

"Operasi Zebra Nala 2024 dilaksanakan mulai tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024,"ungkap Rahmad.

 

Sasaran oprasi Zebara Nala 2024 adalah pengendara di bawah umur, pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, pengendara R2 yang tidak menggunakan helm, pengendara berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan sabuk keselamatan, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi / brong, kendaraan barang yang over loading dan over dimension. Operasi Zebra ini juga dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

 

"Dalam Operasi Zebra kali ini, petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan,"pungkas Rahmat.

 

Sesuai pasal 278 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan berupa ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, dan peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan dipidana dengan pidana satu bulan atau denda paling paling banyak Rp 250.000.

 

BACA JUGA:Ngeri! PHK Meningkat 23,7% yoy Pada Periode Jan-Aug 2024

BACA JUGA:Mengenal Sosok Mantan Bupati Seluma, Murman Effendi, Dekat dengan Penjara

Kategori :