Mantan Bupati dan Mantan Sekda Seluma Hari Ini Diperiksa Jaksa, Ikut Juga Mantan Kepala BPN Seluma

Senin 14-10-2024,07:10 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id - Kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008, yang telah naik ke Penyidikan (Dik) semakin rame. Banyak pihak yang sudah diperiksa jaksa. 

Jaksa Kejari Seluma kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Mantan Bupati Seluma, H Murman Efendi, SH MH. Murman dipanggil hari ini Senin, 14 Oktober 2024.

 

BACA JUGA: Cuaca Ekstrem di Seluma, 4 Tiang PLN Roboh

BACA JUGA:Bantuan 19 Unit Sepeda Motor, akan Diterima Dinkes Seluma

"Iya, hari ini, kita telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Mantan Bupati Seluma. Surat telah kita layangkan dan telah kita jadwalkan hari ini Senin 14 Oktober 2024," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH kepada Radar Seluma Radar Seluma.

 


Kajari Seluma--

Tak hanya Mantan Bupati Kabupaten Seluma saja yang dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan pada Senin (14/10). Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretariat daerah (Sekda) Seluma, Mulkan Tajudin. Serta mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma, Jasran yang juga telah dijadwalkan pemanggilan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

 

"Yang kita jadwalkan pemanggilan ada tiga. Mantan Bupati, mantan Sekda dan juga mantan Kepala BPN. Untuk kita mintai keterangan (pemeriksaan) tambahan, dalam kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma," tegasnya.

 

Gufroni menambahkan, jika sesuai dengan jadwal pemanggilan terhadap mantan Bupati, Sekda dan juga mantan Kepala BPN. Telah dijadwalkan sejak pagi, sekitar Pukul 09.00 wib. Pemeriksaan akan dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri di kantor Kejaksaan Negeri Seluma.

 

Kategori :