radarseluma.disway.id, NASIONAL - Tega, itulah kata yang tepat bagi RA (36), sah seorang pria yang tinggal di Jakarta Timur. Ra tega menjual anaknya seharga Rp 15 juta untuk kebutuhan serta kecanduan judi online.
Dilansir dari TIRIBUNNEWS.COM, Bayi malang masih berumur 11 bulan dijual ke pasangan suami istri (pasutri) HK (32) dan MON (30) yang dikenal melalui media sosial Facebook.
Transaksi jual beli bayi terjadi di pinggir Kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang, Banten pada 20 Agustus 2024 lalu.
BACA JUGA: Malang Nasib Bayi Baru Umur 42 Hari Ini, Ditinggal Lari Ibu Kandung
BACA JUGA:Bayi Yang Ditemukan Di Desa Pagar Agung, Hembuskan Nafas Terakhir Di RS Bhayangkara Kota Bengkulu
Kronologis kejadian, istri RA yang berinisial RD baru pulang dari Kalimantan akan tetapi anaknya tidak ada lagi di kontrakan.
Atas kejadian tersebut, saat ini polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakni RA, HK dan MON.
Diketahui,inisial HK dan MON merupakan pasutri yang membeli bayi tersebut