Cegah Maladmintrasi, Ombudman RI Hadir Evaluasi Pejabat Pemkab BS

Jumat 11-10-2024,08:05 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

 

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id - Dalam upaya pencegahan  maladministrasi. Ombudsman Provinsi Bengkulu kembali berkunjung di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Ombudsman melakukan evaluasi pejabat Pemkab BS dalam pelayanan publoik.

 

BACA JUGA:Univers Luncurkan EnOS™ Ark, Perangkat Lunak Dekarbonisasi AI

BACA JUGA: BRI Finance Berikan Literasi Jaminan Fidusia Kendaraan Bermotor, Dalam Rangka Multifinance Day

Pjs Kepala Ombudsman Bengkulu, Jaka Andhika mengatakan bahwa hadirnya kembali di Bengkulu Selatan, dalam rangka mencegah terjadinya maladmistrasi, dimana ini merupakan langkah penting sebagai upaya untuk mencegah terjadinya korupsi.

 

"Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayaan publik. Jadi, kami ke Bengkulu Selatan ini dalam rangka menjalankan salah satu tugas  mencegah terjadi maladministrasi. Setelah melakukan rapat evaluasi pelayanan publik di Pemkab BS bersama unsur pejabat Pemkab BS di ruang rapat Setda Bengkulu Selatan, kemarin (9/10/2024) lalu.

 

Dikatakan Jaka, dalam melakukan upaya pencegahan maladminitasi, Ombudsman melakukan penilaian terhadap kepatutan penyelenggaraan pelayanan publik. Yang mana pada tahun 2024 ini Ombudsman telah melakukan penilaian pelayanan public termasuk di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

 

BACA JUGA:Semua Pedagang Harus Masuk PTM Kutau, Bandel langsung Ditertipkan Disprindag

BACA JUGA:Jadikan Ninja Ninja Ini Lebih Mematikan! Inilah Build Paling Sakit Hayabusa

 

"Kita telah memindai data, melakukan supervisi dan penjaminan mutu. Untuk tahapan yang ini telah masuk finalisasi di tingkat Ombudsman RI di pusat,"jelas Jaka.

Kategori :