Semua Pedagang Harus Masuk PTM Kutau, Bandel langsung Ditertipkan Disprindag

Kamis 10-10-2024,17:36 WIB
Reporter : Muktar Ilyas
Editor : Jeffri Ginting

Diakui Binagransa bahwa penertiban ini supaya pedagang dapat menjadi  terta, dan pasar dapat diwujudkan tidak semberaut, serta tidak timbulkan kebecekan.

 

 

"Semua yang dilakukan ini agar pedagang dan pembeli saling enak berinteraksi dalam bertransaksi. Sehingga terwujudnya pasar modern terta rapi, dan bersih,"jelas Binagransa.

 

 

Selain itu, tujuan penertiban pedagang di pasar adalah untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat sekitar. Dan Penertiban pedagang juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan pasar tanpa hambatan untuk dilalui. 

BACA JUGA:Teror Menyerbu di Awal Oktober 2024! Inilah Game Horor Android Terbaru

BACA JUGA:Sejarah Berdirinya Kerajaan Majapahit Kerajaan Terbesar dan Tertua Kelima Di Nusantara

 

"Peran Disprindag dalam melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang sangat penting agar kegiatan pedagang tidak berdampak negatif yang dapat mengganggu ketertiban orang lain, dan menata ruang pasar indah, tertib dan teratur. Untuk itu diperlukan tindakan pengawasan dan penertiban secara terencana, terarah dan berkesinambungan,"jelas Binagransa.(yes)

 

Kategori :