Seleksi PPPK di Seluma, Buka Formasi SLTP! 1.204 Formasi

Selasa 08-10-2024,20:05 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Jeffri Ginting

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma sudah membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mulai 7 Oktober sampai dengan 20 Oktober. Untuk alokasi yang dibutuhkan sebanyak 1.204 formasi. 

 

BACA JUGA:Mantan Kabag Keuangan Seluma Serta Bendahara dan Staf Kecamatan, Diperiksa Jaksa

BACA JUGA:Pelamar KPPS di Bengkulu Selatan Sampai 2.840

 

Meliputi 379 formasi jabatan fungsional guru, 275 formasi jabatan fungsional kesehatan, dan sebanyak 550 formasi fungsional dan pelaksana tenaga teknis.

Dari formasi yang dibuka tersebut terdapat empat Organisasi Perangkat Daerah yang membutuhkan formasi pengelola umum operasional dengan spesifikasi lulusan SLTP. Meliputi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi  (Disnakertrans), Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, dan Sekretariat Dewan (Setwan).

 

"Untuk seleksi PPPK sudah kita umumkan. Pendaftaran dimulai sejak 7 Oktober sampai dengan 20 Oktober untuk tahap pertama bagi pelamar D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks Tenaga Honorer kategori II (eks THK II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN. Untuk tahap kedua bagi pelamar Tenaga Non ASN yang tidak terdaftar dalam 

Pangkalan Data (Database) BKN yang sudah aktif bekerja paling sedikit dua tahun, pendaftaran dimulai dari tanggal 17 November sampai dengan tanggal 31 Desember," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si, kemarin (8/10).

 

Untuk tenaga teknis selain SLTP dikatakan Sekda, Seluma juga menerima lulus paket C dan SLTA. Dengan syarat umur minimal 20 tahun sampai dengan 57 tahun. Untuk SLTA yang paling banyak kebutuhannya di Sat Pol PP dan Damkar. "Untuk SLTA juga dibuka dan cukup banyak kebutuhannya. Silakan nanti pelamar bisa mengikuti tahapan sesuai dengan pengumuman," sambungnya.

 

BACA JUGA: Sudah Ditagih Berkali-kali, Namun Pengantin Baru Tak Mau Bayar, Tantang Lapor ke Polisi

Kategori :