Sementara itu Untuk rincian pendapatan daerah tersebut selanjutnya akan dibahas menjadi APBD Kabupaten Seluma tahun 2025 mendatang bersama dengan DPRD Seluma. Pembahasannya sendiri akan dilaksanakan pada Oktober nanti. Karena paling lambat 30 November RAPBD tahun 2025 sudah harus disahkan oleh DPRD Seluma.(adt)