Lebih lanjut, Kadis PMD mengatakan meskipun Ibran diberhentikan. Namun pemerintahan di Desa Dusun Baru tetap berjalan. Hal ini karena Pemkab Seluma sudah menunjuk Sekdes Hardiansyah sebagai Pjs Kades Dusun Baru. Selama kades Ibran diberhentikan sementara dari jabatannya. "Untuk pemerintahan di Dusun Baru tetap berjalan serta tidak ada kendala. Karena Sekdes Dusun Baru ditunjuk sebagai Pjs Kades," ujarnya.
BACA JUGA:Peran Suharto Dalam Penumpasan G30S PKI Hingga Mengantarkan nya Ke Kekuasaan Menjadi Presiden.
Seperti diketahui, Ibran diberhentikan sementara karena polemik yang terjadi di Desa Dusun Baru atas dugaan perzinahan yang dilakukan oleh Ibran. Serta polemik pemberhentian perangkat Desa Dusun Baru secara sepihak oleh Kades Ibran. Sehingga menimbulkan gelombang protes dari masyarakat desa.(adt)