SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id, - Senin (30/9) pagi, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma kembali menurunkan tim ahli Auditor dari Jakarta. Tim turun ke lokasi tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang berada di sekitar Pasar Sembayat Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur. Sebelumnya jaksa juga juga sempat menurunkan tim ahli Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang juga dari Jakarta, untuk melakukan penghitungan atau penilaian harga tanah.
BACA JUGA: 360 Anggota DPR yang Dilantik Besok, Wajah Baru! Adakah Ini jadi Harapan Baru?
BACA JUGA:Bisakah, Harga TBS di Seluma Capai 3000? Saat Ini 2660 di RAM, Pabrik 2780
Tim ahli auditor yang kembali diturunkan kali ini yakni diketahui tim auditor Konsultan Akuntan Publik (AKP), untuk melakukan penilaian Kerugian Negara (KN).
"Tim auditor dari Konsultan Akuntan Publik (AKP) ini untuk menghitung ada atau tidaknya Kerugian Negara (KN) dalam perkara ini," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dari pantauan Radar Seluma saat penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma bersama tim auditor AKP turun ke lokasi tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008 yang berada di sekitar Pasar Sembayat yang terletak di Kelurahan Sembayat. Tim melakukan pengecekan ke seluruh titik lokasi lahan tukar guling aset Pemkab Seluma tahun 2008.
Tim penilaian kerugian negara--
Dalam pelaksanaan yang dilakukan oleh tim auditor dari AKP untuk menghitung ada atau tidaknya KN dalam penanganan kasus tukar guling yang telah naik status Penyidikan (DIK) tersebut. Untuk survey ke lapangan (Lokasi) dilakukan selama satu hari.