BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id, - Gusnan Mulyadi, UU SE.MM sebagai calon kepala daerah (Cakada) Bengkulu Selatan petahana menjalani cuti kampanye mulai dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
BACA JUGA: Petani Sawit Seluma Barat dan Lubuk Sandi Seluma Mengeluh, Aksi Pencurian TBS Marak
BACA JUGA: Investor Tiongkok Tertarik Bangun Pelabuhan Khusus di Seluma
Gusnan Mulyadi mengatakan akan mengikuti tahapan kampanye dengan menjalani cuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan semua fasilitas yang melekat kepada dirinya sebagai bupati akan dilepas selama menjalani cuti kampanye selama kurang lebih 2 bulan.
"Mulai besok, Rabu (25/9/2024) kembali menjadi rakyat biasa. Jadi besok tidak lagi memakai fasilitas negara,"ungkap Gusnan.
Dikatakan Gusnan, fasilitas negara yang diberikan saat menjabat sebagai bupati diantaranya mobil dan rumah dinas.
BACA JUGA:25 September Sampai 23 November 2024, Sudah Masa Kampanye Pilkada BS
Ia juga menambahkan bahwa sudah tidak tinggal di rumah dinas lagi sudah beberapa hari yang lalu.