PASAR TAIS, Radarseluma.Disway.id, - Pasca penetapan dan pengundian nomor urut Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma bersama tim gabungan dari Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Seluma. Serta dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Seluma, melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS).
BACA JUGA:Tingginya Kasus ISPA Di Seluma, Berikut Totalnya!
Meski sudah dilakukan sosialisasi maupun peringatan sebelumnya. Akan tetapi masih banyak Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang masih terpasang. Sehingga pada Selasa (24/9) pagi, Bawaslu bersama tim gabungan mulai melakukan sweeping terhadap seluruh APS yang tidak sesuai regulasi dan terpampang di jalur hijau.
Pembersihan APS--
"Iya, hari ini kita bersama tim gabungan telah melakukan penertiban terhadap APS yang terpasang di wilayah Kabupaten Seluma," sampai Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Gandi Indah Jaya, M Sos saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Penertiban APS ini dilakukan sehari menjelang masa kampanye. Sebelum melakukan penertiban, Bawaslu Kabupaten Seluma terlebih dahulu menggelar apel siaga penertiban APS bersama tim gabungan di depan kantor Bawaslu Kabupaten Seluma yang berada di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota.
BACA JUGA:Belanja Masyarakat Meningkat di 3Q24 , Capai 7,9%