Paripurna Perdana Bahas Tatib, Dihadiri 19 Anggota DPRD seluma

Kamis 19-09-2024,20:15 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : Jeffri Ginting

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id,  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma Periode 2024-2029. Pada Kamis (19/9) menggelar rapat paripurna pertama kalinya. Yakni, dengan tiga agenda sekaligus. Hanya saja, dalam pembahasan 3 agenda tersebut. Hanya dihadiri 19 anggota dari jumlah 30 anggota DPRD Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA: 1.854 Pelamar CPNS Seluma Tak Lulus Seleksi Administrasi

BACA JUGA: Kejari Seluma Eksekusi Tiga Terpidana Sekwan Seluma, Kasusnya Inkra

 

Dalam rapat Paripurna pertama ini, terlihat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma sementara, Suhandi dan wakil Ketua sementara, Samsul Azwajar. Dengan hanya dihadiri 19 anggota dari 30 anggota DPRD Kabupaten Seluma.

 

"Tiga agenda rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seluma yang dibahas dalam sehari ini yakni. Agenda pembukaan masa sidang kesatu tahun 2024, kemudian agenda pengumuman fraksi-fraksi DPRD Seluma. Serta terakhir rapat paripurna dengan agenda pengumuman anggota Panitia Kerja (Panja) tata tertib dan kode etik," sampainya.

 

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Seluma, Suhandi mengatakan, agenda paripurna perdana ini untuk memfasilitasi pembentukan pimpinan definitif sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018. Yakni tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

 

BACA JUGA:Asyik! Mitsubishi Motors Resmi Menghadirkan Pajero Sport facelift 2024 Potongan Harga Menarik

BACA JUGA:Nikita Mirzani Gerebek Apartemen Anaknya Lolly, Ini Respon Anak

"Dalam pasal 34 ayat 3 yang menyatakan bahwa tugas pimpinan sementara DPRD yaitu, memimpin rapat Dprd, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan Dprd tentang tata tertib Dprd, kode etik Dprd dan memproses penetapan pimpinan dprd definitif," terangnya.

Kategori :