"Sudah di SK kan oleh Gubernur baru nantinya diambil sumpah jabatan, terkait siapa nanti Gubernurnya tidak menjadi soal, apalagi pada saat pengusulan Pak Rohidin sedang cuti yang pasti posisi Gubernurnya akan selalu ada, hal itu tidak akan mempengaruhi jalannya proses depenitif unsur pimpinan dewan BS,"pungkas Juli.(yes)