Dirinya juga mengatakan, jika setiap Pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Satreskrim akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Sehingga Dumas yang masuk akan diproses sesuai dengan tahapan penyelidikan yang telah terstruktur.
BACA JUGA:Inilah 2 Mantan Presiden Indonesia Yang Dilupakan Sejarah, Siapa Mereka Yuk Simak..??
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Baim Wong dan Paula Verhoeven Tak Lagi Tampil Berdua
"Terkait terbukti atau tidaknya Dumas ini, kita akan laksanakan dulu prosesnya sesuai dengan tahapan yang telah ada," terangnya.
Untuk diketahui pengelolaan anggaran yang dikelola Baznas Kabupaten Seluma dari penghimpunan dana ASN diduga ada penyalahgunaan. Sehingga anggaran ini harus dilakukan audit, karena selama ini tidak ada keteransparanan.
Terhadap realisasi anggaran yang berasal dari zakat, infaq dan sodaqoh ASN di lingkungan Pemkab Seluma. Dalam setahun terkumpul dana sebesar Rp 2 miliar lebih atau Rp 167 juta setiap bulannya.(ctr)