SELEBAR, Radarseluma.Disway.id, - Dalam menindaklanjuti adanya laporan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu. Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, saat ini tengah menjadwalkan pemanggilan terhadap Baznas Kabupaten Seluma.
BACA JUGA: Ikuti Senam Gembira Sosialisasi Pilkada Seluma, Gratis! Bertabur Hadiah
BACA JUGA:Untuk Kemajuan di Kecamatan, Bupati BS MInta Capat Rapar Koordinasi! Libatkan Semua
Dikatakan Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Prengki Sirait, SH, untuk pemanggilan Baznas. Saat ini masih dilakukan penjadwalan.
"Untuk jadwal pemanggilan Baznas. Masih kita koordinasikan ke Bagian Tipikor Satreskrim," sampainya.
Dikatakan, jika pelapor telah dimintai keterangan dan klarifikasi. Sehingga untuk melengkapi data dan keterangan. Pihak Baznas juga akan dimintai keterangan terkait laporan yang telah di terima Satreskrim Polres Seluma.
"Dari pelapor telah kita mintai keterangan. Dari pihak Baznas juga akan kita mintai keterangan untuk membuktikan ini," ujarnya.